Cek Lokasi HGU PT BBS Pansus ke Kementerian

Rabu 16 maret 2017

MUKOMUKO – Tampaknya Pansus DPRD Mukomuko belum bisa menuntaskan konflik penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BBS bulan Maret ini. Pasalnya, hingga kemarin (15/3) Pansus masih butuh banyak agenda untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Salah satunya, hari ini (kemarin), Pansus mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR). Kedatangan Pansus, kata Ketua Pansus, H. Badrun Hasani, SH, MH untuk konsultasi dan koordinasi serta mencari data terkait HGU PT. BBS.

“Kami berangkat ke Jakarta, agenda Pansus mendatangi Kementerian ATR. Ini untuk menuntaskan permasalahan penguasaan HGU PT. BBS,” papar Badrun.

Selain itu, Pansus sudah melayangkan surat ke Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko. Surat itu minta BPN bersama-sama Pansus mengecek lokasi dan penentuan titik koordinat HGU PT. BBS. Juga titik koordinat HGU yang sempat diputuskan sebagai HGU terlantar yang sekarang masih menunggu penetapan Kementerian.

Selain itu, lanjut Badrun, Pansus akan minta pendapat ahli hukum soal keabsahan dokumen surat pinjam pakai, perjanjian kerja, dan akta pengikatan jual beli antara PT. BBS dengan PT. DDP. Karena, dokumen itulah yang selama ini menjadi pegangan PT DDP menggarap lahan HGU PT. BBS.

“Bahkan dokumen itu juga yang dijadikan dasar bagi PT. DDP untuk menguasai dan menggarap lahan, serta mengalihkan komoditas dari awalnya izinnya tanaman kakau menjadi komoditas kelapa sawit,’’ demikian Badrun.

(Harian Rakyat Bengkulu)