Dewan Cek Lapangan Terkait HGU PT BBS

Jum’at 31 maret 2017

MUKOMUKO – Langkah Pansus DPRD Mukomuko menyikapi soal penguasaan HGU PT. BBS, mulai masuk babak baru. Pansus bakal melakukan cek fisik ke lapangan untuk mengetahui titik koordinat HGU PT BBS seluas 1.889 hektare. Ini

dikatakan Ketua Pansus, H. Badrun Hasani, SH, MH.

Tidak itu saja Pansus juga mau memastikan dimana titik koordinat areal HGU PT BBS, yang dinyatakan terlantar oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.

Menurut Badrun, masalah tersebut juga perlu diperjelas dimana lokasi HGU terlantar, yang luasnya mencapai 336 hektare. Karena ini berkaitan dengan adanya masyarakat yang ikut menggarap areal HGU tersebut.

‘’Sekarang kami masih tunggu jawaban dari BPN Mukomuko untuk mengecek lokasi. Kita tidak bakal mengukur ulang HGU-nya. Tapi untuk mastikan titik koordinatnya dimana saja arealnya,” kata Badrun.

Dijelaskan Badrun, langkah ini ditempuh setelah Pansus melakukan koordinasi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dalam koordinasi tersebut Kementerian ATR minta masalah penguasaan HGU PT BBS agar diselesaikan dengan baik.

“Kita juga minta pada Kementerian untuk menerbitkan SK HGU PT BBS yang dikatakan HGU terlantar. Sesuai saran dari Kementerian, akan kita carikan solusi terbaiknya. Nah, penerbitan HGU terlantar juga salah satu solusi,” jelas Badrun.

Terkait sikap Kementerian, kata Badrun, mereka meminta pemberitahuan secara tertulis dari DPRD Mukomuko. Juga surat permohonan ke Kementerian untuk minta legalitas keabsahan tindakan PT DDP mengklaim HGU PT BBS.

“Selain itu Kementerian juga memberi kesempatan kepada PT DDP untuk segera memperbaiki proses peralihan atas HGU PT BBS yang mereka kuasai kini,” kata Badrun.

(Harian Rakyat Bengkulu)