Mukomuko Kembali Kerja Sama Penegakan Hukum LH

Kamis, 30 Maret 2017 16:50 WIB

Mukomuko  – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan di daerah itu.

“Kami perpanjang lagi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah setempat sejak 2015 hingga 2016 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.

Selain kerja sama penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, katanya, instansi itu menjalin kerja sama dalam pengawasan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami minta pendampingan hukum dalam melaksanakan proyek di instansi ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan salah satunya meminta “legal opinion” atau pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat terkait pengadaan pohon untuk penghijauan sempadan pantai, danau dan sungai yang kritis di daerah itu.

Ia menyatakan sebelum meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri setempat, instansi itu harus memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat.

(Antara Bengkulu)