Dewan Dukung Perlepasan HGU Milik PT. Agro Muko

Selasa 9 mei 2017

 

MUKOMUKO – Ketua Komisi II DPRD Mukomuko Ir. Zulfahmi mendukung pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Agro Muko. Sepanjang lahan HGU yang sekarang masih dikuasai oleh perusahaan untuk lahan fasilitas umum. Misal.

‘’Ada beberapa hal yang diperbolehkan lahan HGU milik perusahaan tersebut dilepas. Diantaranya, untuk bangunan fasilitas umum, untuk pemukiman bagi masyarakat yang derahnya terkena bencana atau terancam kena abrasi pantai seperti di daerah Air Dikit. Dan itu sah saja menurut aturannya. Makanya, desakan masyarakat yang minta pemerintah tidak memperpanjang izin HGU PT. Agro di daerah itu menurut hemat kami, hal yang wajar,” kata Zulfahmi.

Dijelaskan, tidak seluruhnya lahan HGU bisa dilepas untuk masyarakat. Ada beberapa mekanisme yang harus diikuti. Pemkab sangat membutuhkan investor untuk mendongkrak perekonomian daerah, untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Dengan ada investor maka ada pendapatan bagi daerah selain bisa menyerap tenaga kerja. Itulah pentingnya ada investor di Kabupaten Mukomuko. Kalau masyarakat meminta sebagian lahan HGU untuk fasilitas umum, dan perluasan lahan pemukiman masyarakat, itu sah saja dilakukan. Mengingat, makin hari jumlah penduduk makin bertambah. Dan perusahaan juga harus menyadari hal itu,” pungkasnya.

(Harian rakyat Bengkulu)