PMKRI Cabang Bengkulu gelar diskusi bersama Direktur Eksekutif Yayasan Genesis Bengkulu Saudari Uli Arta Trisnawati Siagian sebagai Narasumber. Diskusi ini dimoderatori oleh Suirma Rufina sebagai Biro kajian keperempuanan PMKRI Cabang Bengkulu.
Lingkungan diciptakan sebagai bagian dari kehidupan manusia yang dapat dimanfaatkan dan dijaga kelestariannya. sebagai satu kesatuan, manusia dan lingkungan (termasuk didalamnya tumbuhan, jasad renik dsb) hidup berdampingan dan saling dapat. interaksi manusia dengan lingkungannya merupakan suatu proses yang wajar. Hal ini disebabkan karena manusia memerlukan daya dukung elemen-elemen lingkungan untuk keberlangsungan hidup.
Manusia dan lingkungan pada hakekatnya ibarat satu bangunan yang seharusnya saling menguatkan karena manusia amat bergantung pada lingkungan, juga tergantung pada aktivitas manusia. Apabila dilihat dari sisi manusia maka lingkungan adalah sesuatu yang pasif, sedang manusialah yang aktif. sehingga kualitas lingkungan tergantung pada kualitas manusia. Target lingkungan hidup adalah perwujudan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam lingkungan yang lebih baik dan sehat.
“Lahirnya tiga UU yang membuka peluang eksploitasi sumber daya alam Indonesia secara besar-besaran selama tiga dekade mengakibatkan semakin memburuknya kondisi bumi. Ketiga UU tersebut adalah UU Pertambangan tahun 1967, serta UU Penanaman Modal Dalam dan Luar Negeri tahun 1967. Sejak Adanya UU tersebut maka berturut-turut masuklah investor asing untuk mengeruk sumber daya alam tanpa peduli dengan akibat dari eksploitasi yang dilakukan “Tegas Gita Bonita Turnip, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Bengkulu.
Perempuan sangat erat lingkungannya dengan lingkungan hidup. Menelisik sejarah bahwasanya Tangan-tangan perempuan adalah tangan yang menemukan asal-usul pertanian dan bercocok tanam perempuan berjasa besar kepada makhluk yang pertama-tama mendapatkan ilmu bercocok tanam yang sampai sekarang menjadi tiang penghidupan manusia dimuka bumi. Hingga akhirnya lahan pertanian perempuan dikapling untuk kegiatan pertambangan dan eksploitasi besar-besaran yang mengakibatkan perempuan harus tergusur dari lahan pertaniannya. perempuan yang berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam pengambilan keputusan. kuatnya dominasi patriarki yang telah berkarakar di masyarakat membuat tergesernya kedaulatan perempuan dalam aset alam. papar Uli Arta sebagai pemantik.
Perempuan sering tidak dilibatkan dalam sebagian besar kebijakan dan kontrol terhadap sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka. peran perempuan dalam melestarikan lingkungan dirasa belum cukup memiliki ruang yang cukup sebagai interaksi interaksi perempuan itu sendiri.
Hal ini kemudian menjadi kebiasaan sebagai kebiasaan yang terus diturunkan kepada generasi berikutnya, hingga blog sebagai kebiasaan sebagai budaya. Upaya upaya pembangunan, peran perempuan yang menjadi perhatian bersama karena perempuan adalah sosok yang sangat penting untuk menjamin kelestarian lingkungan berkelanjutan. Mereposisi peran dan fungsi perempuan sangatlah tepat untuk lebih memacu mewujudkan cita-cita kesetaraan jender dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada akhir diskusi lingkungan adalah bahwasanya perjuangan adalah hak perempuan dan laki-laki. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama berjuang melawan sistem yang tidak adil terhadap eksploitasi lingkungan dan pengerukan sumberdaya alam yang bencana dan kerusakan lingkungan. (Rilis PMKRI)