Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun tren angka penyebarannya selalu bertambah. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sector kesehatan namun juga telah melumpuhkan sector ekonomi masyarakat dan negara. Tetapi ternyata kondisi pandemi tidak menyurutkan aktivitas ekploitasi sumberdaya alam di indonesia.

Berdasarkan hasil analisis deforestasi pada kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) Air Rami yang dilakukan oleh Genesis Bengkulu menggunakan data Deforestation Alerts Global Forest Watch, menunjukan pada tahun 2020 telah terjadi deforestasi seluas 230,94 hektar. Sedangkan di awal tahun 2021 tepatnya hingga 31 Maret 2021 telah terjadi deforestasi seluas 103,44 hektar. Ini menunjukan selama masa pandemi telah terjadi deforestasi 334.38 hektar.

Analisis ini dilakukan berangkat dari hasil investigasi Genesis Bengkulu dilakukan pada bulan Desember 2020 dikawasan HP Air Rami, menemukan bukaan lahan secara illegal pada kordinat 2°56’32.36″S – 101°43’55.36″ dan perkebunan kelapa sawit pada kordinat 2°56’27.16″S – 101°43’55.36″E di dalam kawasan hutan HP Air Rami dengan luasan diperkirakan puluhan hektar.

“Hasil temuan investigasi yang telah lakukan, Kami menduga bukaan lahan dan kepemilikan kebun kelapa sawit didalam kawasan HP Air Rami dilakukan dan dimiliki oleh para pemilik modal dikarnakan bukaan lahan terlihat bekas gesekan alat sig saw dan perkebunan sawit terlihat terawat degan dipagarkan papan sebagai penghalau serangan hewan liar” Tutur Uli selaku Direktur Genesis Bengkulu

Uli Menambahkan “Dugaan ini diperkuat dengan lokasi kebun yang terbuka dan akses jalan yang memadai namun monitoring yang pernah dilakukan oleh pihak kehutanan baik KPHP Mukomuko maupun BKSDA tidak mampu mengusik kegiatan perkebunan ini. Hal ini menandakan adanya aktor besar yang memiliki perkebunan ini”

Secara kewilayahan, kawasan hutan HP Air Rami masuk kedalam area izin usaha pemanfaatan hasil hutan pada hutan alam (IUPHHK-HA) PT. Anugerah Pratama Inspirasi. Namun sayangnya perusahaan tidak menjalankan kewajibannya untuk menjaga kawasan hutan dari aktivitas perambahan. Tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan membuat marak aktivitas pembukaan kebun dan ilegaloging dikawasan HP Air Rami.

Sampai dengan 29 Maret 2021 terliput oleh media, ditemukan kembali aktivitas bukaan lahan secara illegal dalam kawasan HP Air Rami pada kordinat 2°57’6.66″S – 101°45’40.31″E oleh KPHK Mukomuko. Tidak tanggung-tanggung, tidak jauh dari lokasi temuan bukaan lahan secara illegal terlihat akses jalan peruntukan mobil dibuka menggunakan alat berat. Hal ini menandakan kejahatan didalam kawasan HP Air Rami serat akan kepentingan.

“Tersediannya akses jalan didalam kawasan HP Air Rami sangat tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat biasa melainkan dilakukan oleh pemilik modal dan pemilik kekuasaan. Ditambah lagi, lokasi temuan bukaan lahan illegal tersebut berada pada area yang diusulkan oleh Gubernur Bungkulu. Genesis Bengkulu menduga kegiatan bukaan lahan illegal ini sengaja dilakukan untuk menghilangkan fungsi kawasan agar menjadi factor pendorong dalam usulan perubahan status kawasan menjadi area peruntukan lain (APL)” Tutur Uli selaku Direktur Genesis Bengkulu

Menindaklanjuti laporan temuan aktivitas ilegaloging di dalam kawasan hutan HP Air Rami, Pihak KPHP Mukomuko menyatakan akan memutus akses utama menuju kawasan hutan HP Air Rami, guna menyelamatkan kawasan hutan rusak akibat perambahan tersebut.

“Pilihan yang diambil oleh pemerintah Bengkulu ini, tidak sepenuhnya salah, namun pilihan ini kurang progresif. Menutup akses utama menuju kawasan hutan bukan jawaban. Menangkap actor (pemodal) yang membuka lahan dengan luasan yang sangat luas di kawasan hutan ini yang penting utuk dilakukan. Dan satu lagi yang tidak kalah pentingnya, atasi dulu ketimpangan penguasaan tanah, maka deforestasi bisa terminimalisir” Tutup Uli selaku Direktur Genesis Bengkulu