1 oktober 2021

Oleh Genesis Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko kehilangan 49.283,12 HA kawasan  hutannya dalam 20 tahun terakhir. Terhitung sejak tahun 2000 hingga 2020 kabupaten bengkulu Utara telah kehilangan 24.480,50 HA atau 14% kawasan hutan dan kabupaten Mukomuko telah kehilangan 24.802,62 HA atau 11% kawasan hutan.

Menurut Manager Data Base Dan Analisis Data Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, hilangnya hutan dengan luasan yang besar ini disebabkan oleh ekspansi izin perkebunan sawit skala besar, bahkan ditemukan sawit illegal dalam Kawasan hutan. Sawit-sawit itu milik PT. Agro Muko, PT. Alno Agro Utama, PD. Pati, PT. Daria Dharma Pratama dan PT. Sandabi Indah Lestari.

Selain itu, izin pengelolaan hasil hutan milik PT Bentara Agra Timber dan PT. Anugrah Pratama Inspirasi faktanya menjadi pintu kerusakan hutan. Pengabaian tanggung jawab kedua perusahaan ini untuk melindungi konsesi izinnya menyebabkan hutan dikuasai oleh banyak pihak.

“Aktivitas perkebunan sawit dalam kawasan hutan ini didapatkan dari hasil analisis dan monitoring yang dilakukan Genesis Bengkulu dan diperkuat dengan dokumen usulan pelepasan kawasan hutan oleh Gubernur Bengkulu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Januari 2019, sedangkan konsesi izin pengelolaan hasil hutan didapatkan dari peta interaktif kementrian lingkungan hidup dan kehutanan lalu dikuatkkan dengan temuan plang di lokasi izin konsesi” ungkap Egi.

Deforestasi yang terjadi akibat alih fungsi kawasan hutan, mayoritas menjadi perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat. Jika ditarik benang merahnya, penyebab masyarakat membuka hutan menjadi lahan perkebunan yaitu kesenjangan penguasaan lahan budidaya antara perusahan dengan masyarakat. Dari Hasil analisis Genesis Bengkulu, diketahui bahwa lahan Budidaya di Bengkulu Utara dikuasai Hak Guna Usaha (HGU) 6 perusahaan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 11 perusahan dengan total luasan 51.697,41 HA. Sedangkan di kabupaten Mukomuko dikuasai HGU 7 Perusahaan seluas 64.095 HA.

“Masyarakat membuka hutan karena sempitnya ruang kelola mereka di ruang budidaya sehingga memaksa mereka membuka kawasan hutan untuk menjadi lahan pertanian mereka” jelas Egi.

Selvia Hayyu Netra, Manager Riset dan Kampanye Genesis Bengkulu menyampaikan bahwa secara geografis kawasan hutan di kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko adalah kawasan yang masuk ke dalam wilayah Bukit Barisan yang memberikan layanan ekologis bagi kehidupan masyarakat. Ada 17 Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan hutan Mukomuko dan 39 DAS di kawasan hutan Bengkulu Utara yang 24 DAS nya masuk dalam wilayah Bukit Barisan.

“Kawasan hutan di kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko adalah wilayah yang sangat penting, dimana banyak terdapat DAS yang ketika rusak tentu saja akan berdampak bagi kehidupan masyarakat. Jika hutan terus berkurang, maka selain bencana alam dan konflik satwa, penderitaan terbesar yang siap mengancam adalah hilangnya ruang hidup dan sumber-sumber kehidupan masyarakat sekitar hutan kemudian memaksa mereka menjadi buruh perusahaan”, tuturnya.

Data rekam jejak deforestasi dalam 20 tahun terakhir ini telah Genesis turunkan ke dalam bentuk peta perkabupaten. Peta ini dibuat dengan Memasukan poligon kawasan hutan Bengkulu sesuai dengan SK MenHut Nomor 784 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 420/KPTS-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Bengkulu dan Melakukan overlay dengan data peringatan deforestasi (GLAD) Forest Watch memanfaatkan citra satelit langsat 7 dan langsat 8 dengan tingkat akurasi 30 m X 30 m yang diverifikasi menggunakan Google Satelit diolah menggunakan ArcGis.

Terdapat 11 kawasan Hutan di kabupaten Bengkulu Utara, ada TWA Air Rami I, TWA Air Rami II, HL Bukit Daun, HPT Lebong Kandis, HPT Air Ketahun, HP Air Rami, HPK Seblat, HPK Air Urai Serangai dan HPK Air Bintunan. Sementara di kabupaten Mukomuko terdiri dari 16 kawasan Hutan mencakup, TN Kerinci Seblat, HPT Air Majunto, HP Air Dikit, HPK Air Majunto, HPK Air Dikit, HPT Air Ipuh II, HP Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HPT Lebong Kandis, HP Air Rami, TWA Seblat, CA Mukomuko, TWA Mukomuko, TWA Air Hitam, CA Air Rami dan TWA Air Rami II.