Masyarakat Mukomuko Diminta Laporkan Pabrik Cemari Udara

Jumat, 17 Februari 2017 00:24 WIB

 

Mukomuko – Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta warga masyarakat setempat melaporkan pabrik kelapa sawit yang mencemari udara di daerah itu. “Kami minta warga tersebut membuat laporan tertulis. Jangan hanya lisan agar laporan itu ditindaklanjuti,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Kamis.

 

Ia mengatakan instansi itu sejak sebulan terakhir sudah menerima sejumlah laporan lisan dari masyarakat yang mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat menghirup udara yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit.

“Kami butuh laporan tertulis sebagai dasar untuk laporan ke bupati. Selain itu kami punya perintah untuk melakukan pengujian kualitas udara di lokasi dekat pabrik kelapa sawit,” ujar dia.

 

Ia menyebutkan, sejumlah masyarakat itu melaporkan dugaan pencemaran udara di pemukiman penduduk dekat pabrik PT Bumi Mentari Karya dan PT Daria Darma Pratama.

“Bau asap dari cerobong pabrik itu tidak hanya masuk pemukiman penduduk tetapi sepanjang Jalan Nasional di daerah itu,” ujarnya.

 

(Antara Bengkulu)