Petugas Temukan Tornas di Kawasan Perambahan Hutan

Sabtu 13 mei 2017

 

ARGA MAKMUR – Penyisiran Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis yang dilakukan Tim gabungan Polhut dan Sabara Polres Bengkulu Utara (BU) kembali menemukan aktivitas perambahan hutan. Menariknya, kali ini petugas tidak hanya menemukan pondok perambah, juga motor dinas (tornas) dengan Nopol BD 6165 SB.

Pondok yang ditemukan tersebut kosong, meski di dekatnya terdapat bibit kelapa sawit yang siap tanam. Beberapa warga yang merambah mengaku tidak tahu siapa pemilik pondok dan motor tersebut. Petugas tidak mengamankan motor atau mencari pelakunya. Petugas hanya memetakan titik hutan yang sudah dirambah dan mengingatkan perambah meninggalkan lokasi hutan.

Petugas Unit Polhut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi di lokasi, Yudius, S.Hut menerangkan jumlah perambah yang ditemukan di beberapa titik cukup banyak. Sehingga tidak memungkinkan ditangkap dan dibawa. “Makanya kita ingatkan. Nanti kita akan datang lagi dengan tim yang lebih besar. Jika masih ditemukan kita tangkap,” terang Yudius.

Mereka juga sempat mengumpulkan perambah untuk ditanyai seputar aktivitas mereka. Diduga ada bos yang mengkoordinir mereka untuk merambah. Titik lahan garapan mereka dibagi sama rata untuk masing-masing keluarga. “Kita yakin ada yang mengkoordinir dan mengerahkan masyarakat ini. Dalang perambahan ini yang kini buru,” tegas Yudius.

 

(Harian Rakyat Bengkulu)