Pelepasan kawasan hutan Bengkulu melalui revisi tata ruang terus berlanjut, begitu pula gerakan penolakannya yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil Bengkulu. Penolakan ini bukan tanpa sebab, pelepasan kawasan hutan diduga kuat ditunggangi oleh beberapa korporasi dan hanya akan menguntungkan mereka saja.

Siapa aktor dibalik pelepasan hutan Bengkulu?

  1. Bupati setiap kabupaten. Usulan pelepasan hutan berangkat dari usulan para bupati/walikota setiap kabupaten yang kemudian diusulkan kepada Gubernur Bengkulu. Maka kemudian layak untuk diperiksa setiap usulan kabupaten, mana yang mengakomodasi kepentingan korporasi yang beroperasi di wilayah mereka.
  2. Gubernur Bengkulu. Selanjutnya, gubernur Bengkulu menyerahkan usulan tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  3. SIPEF Grup melalui anak perusahaannya PT. Agromuko. Perusahaan perkebunan sawit ini tergabung dalam SIPEF Grup, perusahaan milik Belgia. Perusahaan yang memegang sertifikat RSPO ini melakukan aktivitas perekebunan di kawasan hutan negara seluas 1884 hektar terletak di tiga titik kawasan, yaitu Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjunto Register 62, Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Manjunto dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko. Kawasan hutan tersebutlah yang diusulkan untuk dilepaskan. Berdasarkan website resmi WILMAR, SIPEF grup atas nama anak perusahaanya PT. Agromuko menjadi supplyer (pemasok) mereka.[1]
  4. Anglo Eastern Plantation melalui anak perusahaannya PT. Alno Agro Utama dan PT. Mitra Puding Mas. Grup besar yang berkedudukan di United Kingdom (UK) ini akan mendapatkan keuntungan melalui pelepasan kawasan hutan. PT. Alno pada akhirnya akan menikmati dengan legal kawasan seluas 468 hektar yang terletak di dua titik kawasan, yaitu Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I (kabupaten Mukomuko) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis Register 69 (kabupaten Bengkulu Utara). Juga, PT. Mitra Puding Mas dapat dengan legal beroperasi di kawasan konservasi, jika 131 hektar Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut diakomodasi oleh negara. Anglo Eastern Plantation juga menjadi suppliyer dari grup raksasa WILMAR dan Musim Mas (Sinar Mas)[2]. Dalam dokumen terpisah, tepatnya list pemasok untuk grup Cargill, juga tertulisa nama Anglo Easter Plantation sebagai pemasok.[3]
  5. PT. Sandhabi Indah Lestari, total luasan 600 hektar di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Bintunan (kabupaten Bengkulu Utara). Di web resmi PT. Sandhabi, perusahaan ini juga bermitra dengan WILMAR Grup.[4]
  6. PT. Daria Dharma Pratama. Perusahaan ini terbukti melakukan perambahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh II Reg.65A seluas 371 hektar. Agustus 2018 yang lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan pemusnahan sawit milik perusahaan ini. Kawasan tersebut kemudian diusulkan untuk dilepaskan. Perusahaan ini juga masuk dalam daftar pemasok untuk WILMAR Grup.
  7. PT. Inmas Abadi. Dalam dokumen AHU perusahaan, tercatat nama-nama para elit partai politik, atau elit nasional sebegai pemegang saham perusahaan ini. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra yang tercatat sebagai komisaris di perusahaan ini. Dalam Dokumen IUP Perusahaan juga tercata nama Riamizard Ryacudu, juga sebagai komisaris. Elit lokal seperti Sultan Bactiar Nadjamudin juga tercatat menjabat sebagai komisaris dalam perusahaan ini. konsesi izin milik perusahaan ini berada di kawasan TWA Seblat, HPK Seblat dan Kawasan Hutan Produksi (HPT) Lebong Kandis. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Genesis Bengkulu, kawasan hutan di TWA Seblat, HPK Seblat dan HPT Lebong Kandis yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut tumpang tindih dengan konsesi izin PT. Inmas Abadi. Sebelumnya, eberapa kali pihak Inmas Abadi mengirimkan surat kepada KLHK untuk melepaskan TWA Seblat tetapi selalu ditolak.
  8. PT. Kusuma Raya Utama, konsesi IUP milik Kusuma Raya Utama berada di Taman Buru (TB) Semidang Bukit Kabu dan kawasan konservasi ini diusulkan untuk dilepaskan.
  9. 8. PT. Bumi Arya Syam dan Syah Resources, juga akan menjadi aktor yang diuntungkan dan terindikasi menunggangi pelepasan kawasan hutan.

Uli Arta Siagian, Direktur Genesis Bengkulu mengatakan “revisi kawasan hutan Bengkulu diduga keras ditunggangi oleh elit-elit politik mulai dari level nasional hingga kabupaten. Juga perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam grup-grup besar. Perusahaan-perusahaan tersebut juga menjadi supplier grup-grup raksasa seperti WILMAR, Musim Mas dan lainnya.”

“Revisi kawasan hutan, khususnya untuk pelepasan hutan begitu sangat politis. Ditambah lagi upaya pelepasan dilakukan pada waktu-waktu menjelang tahun politik di provinsi dan kabupaten serta transisi rezim di nasional. Jangan sampai infrastruktur ekologis : hutan Bengkulu menjadi objek untuk kerja-kerja ijon,” tambah Uli.

Beni Ardiansyah, Direktur WALHI Bengkulu juga menilai bahwa pelepasan kawasan hutan sangat erat kaitannya dengan agenda PORWIL Ke X yang tengah berlangsung. “Pelepasan hutan sangat transaksional, jika tidak maka sudah sepatutnya gubernur Bengkulu melakukan review terhadap tata kelola tambang di Bengkulu yang telah memberikan peringatkan kepada kita bahwa melalui bencana banjir dan longsor yg terus menghantui wilayah Bengkulu.”

“Seharusnya ada moratorium izin industri ekstraktif dalam kawasan hutan di provinsi Bengkulu dan segera memiliki dokumen grand desain provinsi Bengkulu yg berorientasi pada daya dukung dan daya tampung,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ali Akbar, Direktur Kanopi Bengkulu. “Pelepasan kawasan itu bentuk bahwa pemerintah gagal dalam mengelola hutan sebagai sumber penghidupan rakyat, kegagalan itu justru mau dilegitimasi dengan melakukan konversi untuk kepentingan sesaat yg akan bermuara kepada penderitaan, karena akan meningkatkan potensi risiko bencana, dan turunnya layanan ekosistem” tuturnya.

“Sumberdaya alam adalah titipan bumi ibu pertiwi untuk keberlangsungan hidup anak cucu generasi mendatang. Pemimpin yang tak amanah, tak memiliki rasa keadilan atas sumber alam dan sumber penghidupan hanya akan memberikan menghadirkan badai sengsara bagi generasi yg akan datang” kata Ketua KARTI Bengkulu, Hexa Prima Putra.

 

 

[1] https://www.wilmar-international.com/search?indexCatalogue=global&searchQuery=ANGLO%20EASTERN%20PLANTATION&wordsMode=AllWords&searchTab=

[2] http://www.musimmas.co.id/keberlanjutan/penelusuran-rantai-suplai/daftar-pemasok

[3] https://www.cargill.com/doc/1432150938058/cargill-palm-mill-list-q2-2019.pdf

 

[4] http://www.sandabi.co.id/id