Bentang Alam Bukit Barisan adalah Daerah dengan aneka ragam bentuk permukaan bumi yang terdiri dari barisan 36 pegunungan yang membentang diwilayah barat pulau Sumatera sepanjang 1.650 kilometer, Dimulai dari gunung Bandahara Provinsi Aceh Aceh hingga gunung Tanggamus di Provinsi Lampung.

Bentang Alam Bukit Barisan merupakan Wilayah Hutan Hujan Tropis Sumatera seluas 2,5 juta hektar yang memberikan pelayanan ekologis yang gratis bagi seluruh masyarakat khususnya bagi masyarakat 8 provinsi yang berada dibawahnya, dintaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.

Melihat dari pelayanan ekologis, Lestarinya Bentang Alam Seblat memberikan sedikitnya 11 manfaat bagi seluruh mahluk hidup di bumi terhkusus yang tinggal diatasnya. Diantaranya:

  1. Menyumbang oksigen untuk bernapas
  2. Menjaga bumi tetap dingin
  3. Membentuk hujan
  4. Melawan banjir
  5. Menghadang Angin
  6. Membersihkan tanah yang kotor
  7. Membersihkan Udara
  8. Sumber makanan bagi mahluk hidup
  9. Sumber tanaman pengobatan
  10. Menjaga kesuburan tanah
  11. Menyimpan air tanah

Terjaganya kelestarian Bentang Alam Bukit Barisan akan tetap menjaga fungsinya bagi mahluk yang hidup diatasnya. Termasuk masyarakat Provinsi Bengkulu

Provinsi Bengkulu adalah provinsi yang berada di sebelah barat Betang Alam Bukit Barisan dengan luasan daratan 1,99 juta hektar yang terdiri dari area hutan dan area budidaya. Dari Bentang Alam Bukit Barisan mengalir sungai-sungai yang terdiri dari 66 daerah aliran sungai (DAS) yang tersebar di 9 kabupaten kota. Sungai-sungai ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air bagi kehidupan dan lahan pertanian yang mereka kembangkan.

Meskipun Bentang Alam Bukit Barisan memiliki fungsi vital bagi manusia, namun tidak menghidarinya dari kerusakan. Aktivitas legal dan illegal pengambilan kayu hutan, pembukaan dan alih fungsi lahan menjadi factor terbesar penyebab rusaknya kawasan ini sehingga mengakibatkan tidak berjalannya fungsi seperti yang seharusnya. Sehingga mendekatkan manusia dengan bencana alam.

Seperti yang terjadi pada Bentang Alam Bukit Barisan di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data Tutupan lahan MAP BIOMAS INDONESIA dalam kurun waktu 20 tahun yang dihasilkan dengan teknologi Google Eart Enggine menggunakan metodologi Mechine Learning  algoritma Random Forest yang dapat diakses secara public pada link https://mapbiomas.nusantara.earth/, terhitung 2000-2019 telah terjadi penurunan tutupan hutan alami pada hutan Provinsi Bengkulu seluas 142.014 hektar.

Diagram Penurunan Tutupan Hutan Alami Provinsi Bengkulu 20 Tahun Terakir

Dalam jangka waktu 20 tahun, tutupan hutan alami Provinsi Bengkulu telah hilang seluas 142.014 hektar atau setara dengan 9 kali lipat dari luasan kota Bengkulu. Ini artinya tutupan hutan alami hilang seluas 7.474 hektar setiap tahunnya.

Parahnya. Berdasarkan data Transisi Tutupan Lahan MAP BIOMAS INDONESIA tahun 2000-2019 menyebutkan, hutan alami yang hilang telah berubah menjadi Tutupan Non Hutan seluas 28.692 hektar (20,20%), Kelapa Sawit 55.425 hektar (39,03%), Pertanian Lainnya 123.171 hektar (86,73%), Tambang 432 hektar (0,30%), Non Vegetasi Lainnya 370 hektar (0,26%) dan Sungai/Danau 104 hektar (0,70%).

Digram Transisi Tutupan Hutan Alami Provinsi Bengkulu 20 Tahun Terakir

Luasanya tutupan hutan alami yang telah hilang mengakibatkan berkurangnya fungsi ekologis hutan yang selama ini berjalan. Maka wajar saja pada tahun 2019 lalu, Provinsi Bengkulu mengalami bencana banjir terparah sepanjang sejarah karena terjadi hampir diseluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Tidak hanya itu, berkurangnya tutupan hutan alami telah mengakibatkan naikanya suhu udara di Provinsi Bengkulu hingga mencapai 33,3 C yang terjadi pada 24 Maret 2022, data ini berdasarkan data Evaluasi Umum Cuaca Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno Bengkulu. Jika tutupan alami pada Provinsi Bengkulu selalu berkurang, maka kedepannya masyarakat bengkulu akan dihadapkan dengan bencana yang lebih besar.

Meskipun Provinsi Bengkulu memiliki pemangku kebijakan bidang kehutanan yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) beserta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat kabupaten, dan Balai Kunservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tidak mampu untuk menghentikan laju kerusakan yang terjadi pada kawasan hutan negara di Provinsi Bengkulu.

Kerusakan ini akan semakin diperparah jika Revisi Kawasan Hutan Peruntukan Areal Peruntukan Lain Tahun 2019 seluas 53.000 hektar yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu di kabulkan oleh Meteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Maka pelepasan kawasan hutan atas dasa keterlanjuran perusahaan didalam kawasan hutan bukan lah solusi, melainkan memperburuk situasi Bentang Alam Bukit Barisan Provinsi Bengkulu.