Kajian

Aturan Yang Tenggelam Di Danau Bekas Galian Tambang

Saat ini sedikitnya ada 99 IUP aktif yang tersebar di 9 wilayah Kabupaten Provinsi Bengkulu baik yang sudah melakukan kegiatan pertambangan maupun belum melakukan kegiatan pertambangan. Terdapat 5 perusahaan di Kabupaten Mukomuko dengan luas IUP 94,45 Ha, 39...

REVISI KAWASAN HUTAN BENGKULU UNTUK SIAPA???

Oleh: Genesis Bengkulu Tahun ini kawasan hutan bengkulu kembali akan direvisi. Rencana ini menjadi kali ke tiga kawasan hutan bengkulu dilakukan revisi sejak ditetapkannya kawasan hutan bengkulu pada tahun 1985 dengan total luasan 1.157.045 ha. Revisi pertama...

Karpet Merah Bagi Tambang Emas Dibalik Penurunan Fungsi Hutan Lindung Bukit Sanggul

Seluas 45.397,54 hektar atau setara dengan 61% Kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul diusulkan untuk dilakukan penurunan fungsi-ny oleh Bupati Seluma melalui Gubernur Bengkulu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui surat Nomor...
Aktivitas Dihulu Menjadi Penyebab Bencana Banjir di DAS Bengkulu

Aktivitas Dihulu Menjadi Penyebab Bencana Banjir di DAS Bengkulu

19 Oktober 2021 Oleh  Genesis Bengkulu Dari awal bulan Oktober, Provinsi Bengkulu telah diguyur hujan mulai dari intensitas rendah, sedang dan lebat. Pada 12 Oktober 2021, BMKG yang diliput oleh berita online medcom.id mengeluarkan peringatan waspada untuk mengahadapi...

Pandemi dan Deforestasi Hutan Produksi (HP) Air Rami

Pandemi dan Deforestasi Hutan Produksi (HP) Air Rami

Sudah satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia, namun tren angka penyebarannya selalu bertambah. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sector kesehatan namun juga telah melumpuhkan sector ekonomi masyarakat dan negara. Tetapi ternyata kondisi pandemi...

Negara Fasilitasi Penghancuran Hutan

Negara Fasilitasi Penghancuran Hutan

(Studi Kasus Kawasan Ekosistem Essensial Seblat) Pintu Penghabisan Hutan itu IUPHHK-HA. Tidak ada yang berbeda dari konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT. Anugrah Pratama Inspirasi (PT.API) dan PT. Bentara Arga Timber...

Meninjau Kebijakan Kehutanan Dalam Aturan Hukum Terbaru

Meninjau Kebijakan Kehutanan Dalam Aturan Hukum Terbaru

UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Peraturan Menteri LHK Nomor 24 Tahun 2020 Tentang  Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate Peraturan Presiden  66 Tahun 2020 tentang  Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka...

Menambang Bencana di Tiap Jengkal Bumi Raflesia

Menambang Bencana di Tiap Jengkal Bumi Raflesia

Setiap jengkal yurisdiksi Bengkulu adalah titik bencana. Bengkulu diapit oleh dua patahan, yaitu patahan Mentawai dan patahan Sumatera yang berada di sepanjang pegunungan bukit barisan. Bentang bukit barisan ini juga terdiri dari tutupan hutan yang memiliki fungsi...

Lubang Tambang Tak Bertuan, Tanggung Jawab Siapa?

Lubang Tambang Tak Bertuan, Tanggung Jawab Siapa?

Saat ini setidaknya ada 103 lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi di provinsi Bengkulu. Lubang-lubang tambang ini tersebar di wilayah-wilayah kabupaten yang massif perizinan tambang : kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Seluma. Lubang-lubang tambang...

Politik Kehutanan : Percepatan Arus Modal dan Ketimpangan Ruang

Politik Kehutanan : Percepatan Arus Modal dan Ketimpangan Ruang

Oleh :Uli Arta Siagian Hutan Bukit Barisan Dalam Narasi Ekologis. Hutan Sumatera yang membentang di sepanjang pegunungan Bukit Barisan merupakan infrastruktur ekologis yang menjamin keberlanjutan hidup seluruh makhluk. “Tulang Punggung” adalah istilah yang tepat untuk...

UU Minerba yang Mengamputasi Hak Veto Rakyat dan Alam

UU Minerba yang Mengamputasi Hak Veto Rakyat dan Alam

Oleh: Uli Arta Siagian, Direktur Genesis Bengkulu Saya masih larut dalam rasa kecewa pasca DPR RI mengetok palu sidang, PBB RUU Minerba sah menjadi undang-undang pada 12 Mei lalu. Disaat rakyat sedang bersolidaritas untuk bisa selamat melewati pandemi COVID-19, DPR...

Jam Kerja

Senin s/d Jumat – 9:30 hingga 17:00

Info Kontak

genesisbkl@gmail.com

Jl. S kahayan No 61, RT 18, RW 03, Kel. Tanah Pata, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu