Genesis Bengkulu
Memastikan Terpenuhinya Hak-hak Komunitas
Dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Advokasi
Genesis Bengkulu fokus melakukan advokasi kebijakan dalam proses review penataan ruang provinsi Bengkulu.
Organisir
Genesis Bengkulu menemani rakyat untuk mendapatkan dan mempertahankan hak nya atas lingkungan, ruang hidup dan wilayah kelolanya.
Kampanye
Genesis Bengkulu aktif melakukan kampanye penyelamatan kawasan hutan, ruang hidup dan wilayah kelola rakyat Bengkulu dari ancaman industri ekstraktif.
Hutan
Genesis Bengkulu aktif melakukan kajian, pemantauan dan kampanye penyelamatan kawasan hutan dan Bukit Barisan dari ancaman perusahaan industri ekstraktif di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Pertambangan
Genesis Bengkulu menemani komunitas akar rumput yang berjuang melawan perusahaan pertambangan yang masuk dan beraktivitas di desa mereka untuk mempertahankan hak atas ruang hidupnya.
Perkebunan
Genesis Bengkulu menemani komunitas akar rumput yang berjuang melawan perkebunan kelapa sawit skala besar yang masuk ke desa mereka dan merampas hak-hak atas ruang hidupnya.
Perempuan
Genesis Bengkulu menemani perempuan akar rumput yang berjuang mempertahankan hak tanah dan menghadapi degradasi lingkungan akibat industri ekstraktif dalam membangun kapasitas.
Tentang
Genesis Bengkulu adalah lembaga nonpemerintah yang melakukan kerja-kerja penyelamatan ekologis dan hak-hak rakyat atas sumber-sumber penghidupannya. Genesis juga aktif melakukan kajian, analisis, pemantauan dan kampanye penyelamatan kawasan hutan dari ancaman perusahaan berbasis industri ekstraktif di seluruh kabupaten Provinsi Bengkulu, Negara Indonesia.
Genesis Bengkulu didirikan pada tanggal 10 Oktober 2004, atas dasar konflik pengesaan lahan yang terus berkelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di kabupaten Mukomuko. Kemudian untuk mewadai kegiatan advokasi yang lebih luas dan dapat menjangkau seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, dikukuhkan dan dibadanhukumkan dengan nomor akte, 16 pada tanggal 10 Februari 2006, Akte Notaris No. 22 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Pembentukan Yayasan Genesis Bengkulu dan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia pada tanggal 24 Januari 2014 melalui keputusan No: AHU-460.AH.01.04. Tahun 2013 tentang pengesahan Yayasan Genesis Bengkulu.
Bengkulu Hari Ini
Bengkulu hanya memiliki luas 1,9 juta hektar, 924 ribu hektarnya adalah kawasan hutan. Sementara itu, ada 112 Izin Usaha Pertambangan di Bengkulu dengan total luasan 110. 554,70 hektar dan 37 izin Hak Guna Usaha di Bengkulu dengan total luasan 106.183,24 hektar. Dengan kondisi ini, Genesis bengkulu mencatat:
ada 112 IUP dan 37 HGU tumpang tindih dengan 318 desa
Ada 233 lubang tambang belum direklamasi seluas 153,53 Ha
2019 - Gubernur Bengkulu mengusulkan pelepasan 53 ribu hektar kawasan hutan
2022 - Gubernur Bengkulu mengusulkan pelepasan 122 ribu hektar kawasan hutan
Jam Kerja
Senin s/d Jumat – 9:30 hingga 17:00
Info Kontak
genesisbkl@gmail.com
Jl. S kahayan No 61, RT 18, RW 03, Kel. Tanah Pata, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu