Yayasan Genesis Bengkulu

Memastikan Terpenuhinya Hak-hak Komunitas

Dalam Pemanfaatan Sumber Daya

Advokasi

Genesis Bengkulu fokus melakukan advokasi kebijakan dalam proses review penataan ruang provinsi Bengkulu.

Organisir

Genesis Bengkulu menemani rakyat untuk mendapatkan dan mempertahankan hak nya atas lingkungan, ruang hidup dan wilayah kelolanya.

Kampanye

Genesis Bengkulu aktif melakukan kampanye penyelamatan kawasan hutan, ruang hidup dan wilayah kelola rakyat Bengkulu dari ancaman industri ekstraktif.

Hutan

Genesis Bengkulu aktif melakukan kajian, pemantauan dan kampanye penyelamatan kawasan hutan dan Bukit Barisan dari ancaman perusahaan industri ekstraktif di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Pertambangan

Genesis Bengkulu menemani komunitas akar rumput yang berjuang melawan perusahaan pertambangan yang masuk dan beraktivitas di desa mereka untuk mempertahankan hak atas ruang hidupnya.

Perkebunan

Genesis Bengkulu menemani komunitas akar rumput yang berjuang melawan perkebunan kelapa sawit skala besar yang masuk ke desa mereka dan merampas hak-hak atas ruang hidupnya.

Perempuan

Genesis Bengkulu menemani perempuan akar rumput yang berjuang mempertahankan hak tanah dan menghadapi degradasi lingkungan akibat industri ekstraktif dalam membangun kapasitas.

Tentang

Yayasan Genesis Bengkulu adalah lembaga nonpemerintah yang melakukan kerja-kerja penyelamatan ekologis dan hak-hak rakyat atas sumber-sumber penghidupannya. Genesis juga aktif melakukan kajian, analisis, pemantauan dan kampanye penyelamatan kawasan hutan dari ancaman perusahaan berbasis industri ekstraktif di seluruh kabupaten Provinsi Bengkulu, Negara Indonesia.

Yayasan Genesis Bengkulu didirikan pada tanggal 10 Oktober 2004, atas dasar konflik pengesaan lahan yang terus berkelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di kabupaten Mukomuko. Kemudian untuk  mewadai  kegiatan  advokasi  yang  lebih  luas  dan  dapat menjangkau  seluruh  wilayah  Provinsi  Bengkulu, dikukuhkan dan dibadanhukumkan dengan nomor akte, 16 pada  tanggal 10 Februari 2006, Akte Notaris No. 22 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Pembentukan Yayasan  Genesis  Bengkulu dan pengesahan  dari  Kementerian  Hukum Dan  Hak  Azasi  Manusia  pada  tanggal  24  Januari  2014  melalui  keputusan  No:  AHU-460.AH.01.04. Tahun 2013 tentang pengesahan Yayasan Genesis Bengkulu.

 

Bengkulu Hari Ini

Bengkulu hanya memiliki luas 1,9 juta hektar, 924 ribu hektarnya adalah kawasan hutan. Sementara itu, ada 112 Izin Usaha Pertambangan di Bengkulu dengan total luasan 110. 554,70 hektar dan 37 izin Hak Guna Usaha di Bengkulu dengan total luasan 106.183,24 hektar. Dengan kondisi ini, Genesis bengkulu mencatat:

N

ada 112 IUP dan 37 HGU tumpang tindih dengan 318 desa

N

Ada 233 lubang tambang belum direklamasi seluas 153,53 Ha

N

2019 - Gubernur Bengkulu mengusulkan pelepasan 53 ribu hektar kawasan hutan

N

2022 - Gubernur Bengkulu mengusulkan pelepasan 122 ribu hektar kawasan hutan

Jam Kerja

Senin s/d Jumat – 9:30 hingga 17:00

Info Kontak

genesisbkl@gmail.com

Jl. S kahayan No 61, RT 18, RW 03, Kel. Tanah Pata, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu