Susunan

Pengurus

Uli Arta Siagian

Pengawas

Egi Ade Saputra

Direktur Eksekutif

Selvia Hayyu Netra

Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Agraria

Yessi Eka Putri

Kepala Keuangan

Dina

Kasir

Delvi Indriadi

Analisis Hukum Lingkungan

Angga Kurniawan

Menejer Riset dan Kampanye Kehutanan

-

Menejer Riset dan Kampanye Perkebunan

Puja Faliqulhisba

Analisis Kebijakan HAM

Visi dan Misi

Genesis Bengkulu bekerja untuk memastikan terpenuhinya hak-hak komunitas dalam pemanfaatan sumberdaya secara adil dan berkelanjutan. Melalui misinya sebagai berikut:

Melakukan kajian dan menjadi sosial kontrol

Terhadap kebijakan-kebijakan pusat dan daerah yang berdampak pada wilayah Provinsi Bengkulu.

Melakukan pendampingan dan pendidikan

Kepada masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan secara demokratis, adil, berkelanjutan dan berkeadilan gender. Serta mendorong masyarakat mendapatkan pengakuan haknya secara adil.

Mengembangkan ekonomi alternatif ramah lingkungan dan berkelanjutan

Serta berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan sumber-sumber kehidupan.

Sejarah Organisasi

Genesis Bengkulu didirikan pada tanggal 10 Oktber 2004. Organisasi ini didirikan atas dasar konflik pengeasaan lahan yang terus berkelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya oraganisai ini dipandang sangat penting untuk ada. Mengingat proses penghancuran lingkungan di Kabupaten Mukomuko terus meningkat, tekanan terhadap kawasan TNKS sebagai daerah penyanggah akhir kehidupan rakyat dan ekologis.

Disahkan 2014

Selanjutnya, berdasarkan musyawarah dan untuk tujuan advokasi kegiatan yang lebih besar dan luas kemudian disepakatilah  untuk mengukuhkan dan membadanhukumkan Genesis Bengkulu sebagai Lembaga Non-pemerintah dengan  bentuk yayasan. Pendaftaran lembaga dilakukan kepada Pejabat pembuat Akte,  Meilani Liman, SH dengan nomor akte, 16 pada tanggal 10 Februari 2006.

Guna mewadai kegiatan advokasi yang lebih luas dan dapat menjangkau seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, maka dilakukanlah musyawarah besar pengurus yang kemudian menyepakati wilayah kerja lembaga, struktur lembaga dan tujuan lembaga. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dan didaftarkan kepada Pejabat pembuat  Akte, Meilani Liman, SH, sehingga dikeluarkan Akte Notaris No. 22 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Pembentukan Yayasan Genesis Bengkulu. Selanjutnya mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia pada tanggal 24 Januari 2014 melalui keputusan No: AHU-460.AH.01.04. Tahun 2013 tentang pengesahan Yayasan Genesis Bengkulu.

Mitra

Kami

Jam Kerja

Senin s/d Jumat – 9:30 hingga 17:00

Info Kontak

genesisbkl@gmail.com

Jl. S kahayan No 61, RT 18, RW 03, Kel. Tanah Pata, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu