Susunan
Pengurus
Uli Arta Siagian
Pengawas
Egi Ade Saputra
Direktur Eksekutif
Selvia Hayyu Netra
Kepala Divisi Advokasi dan Kajian Agraria
Yessi Eka Putri
Kepala Keuangan
Dina
Kasir
Delvi Indriadi
Analisis Hukum Lingkungan
Angga Kurniawan
Menejer Riset dan Kampanye Kehutanan
-
Menejer Riset dan Kampanye Perkebunan
Puja Faliqulhisba
Analisis Kebijakan HAM
Visi dan Misi
Genesis Bengkulu bekerja untuk memastikan terpenuhinya hak-hak komunitas dalam pemanfaatan sumberdaya secara adil dan berkelanjutan. Melalui misinya sebagai berikut:
Melakukan kajian dan menjadi sosial kontrol
Terhadap kebijakan-kebijakan pusat dan daerah yang berdampak pada wilayah Provinsi Bengkulu.
Melakukan pendampingan dan pendidikan
Kepada masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan secara demokratis, adil, berkelanjutan dan berkeadilan gender. Serta mendorong masyarakat mendapatkan pengakuan haknya secara adil.
Mengembangkan ekonomi alternatif ramah lingkungan dan berkelanjutan
Serta berperan aktif dalam pelestarian lingkungan dan sumber-sumber kehidupan.
Sejarah Organisasi
Genesis Bengkulu didirikan pada tanggal 10 Oktber 2004. Organisasi ini didirikan atas dasar konflik pengeasaan lahan yang terus berkelanjutan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya oraganisai ini dipandang sangat penting untuk ada. Mengingat proses penghancuran lingkungan di Kabupaten Mukomuko terus meningkat, tekanan terhadap kawasan TNKS sebagai daerah penyanggah akhir kehidupan rakyat dan ekologis.
Disahkan 2014
Selanjutnya, berdasarkan musyawarah dan untuk tujuan advokasi kegiatan yang lebih besar dan luas kemudian disepakatilah untuk mengukuhkan dan membadanhukumkan Genesis Bengkulu sebagai Lembaga Non-pemerintah dengan bentuk yayasan. Pendaftaran lembaga dilakukan kepada Pejabat pembuat Akte, Meilani Liman, SH dengan nomor akte, 16 pada tanggal 10 Februari 2006.
Guna mewadai kegiatan advokasi yang lebih luas dan dapat menjangkau seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, maka dilakukanlah musyawarah besar pengurus yang kemudian menyepakati wilayah kerja lembaga, struktur lembaga dan tujuan lembaga. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dan didaftarkan kepada Pejabat pembuat Akte, Meilani Liman, SH, sehingga dikeluarkan Akte Notaris No. 22 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Pembentukan Yayasan Genesis Bengkulu. Selanjutnya mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia pada tanggal 24 Januari 2014 melalui keputusan No: AHU-460.AH.01.04. Tahun 2013 tentang pengesahan Yayasan Genesis Bengkulu.
Jam Kerja
Senin s/d Jumat – 9:30 hingga 17:00
Info Kontak
genesisbkl@gmail.com
Jl. S kahayan No 61, RT 18, RW 03, Kel. Tanah Pata, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu