DPRD Kosong, Hearing Soal Limbah CPO Gagal

senin 23 Januari 2016

KOTA MANNA – Forum Masyarakat Peduli Lingkungan-Pino Raya (FMPL-PR) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) datangi gedung DPRD BS, Rabu (25/1). Kedatangan FMPL-PR untuk hearing dengan para wakil rakyat. Sayangnya, lantaran anggota DPRD sedang Dinas Luar (DL) hearing gagal dilakukan.

 

Dikatakan Koordinator FMPL-PR Kabupaten BS Jerly Biterfin didampingi rekannya Zul Oktoni dan Rusli saat tandang ke gedung DPRD, kedatangan FMPL-PR untuk menyampaikan adanya dugaan pencemaran sungai Air Selali oleh limbah cair CPO PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS). Itu mengacu hasil uji limbah kolam 11 ditempat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten BS, Selasa (24/1). Parameter kandungan oksigen pada limbah kolam tidak memenuhi baku mutu, yaitu 0,0.

“Pada kolam 11 kami lihat tidak menemukan satu jenispun makhluk yang hidup. Padahal limbah kolam 11 merupakan kolam terakhir dan tanpa penyaringan langsung dibuang ke sungai. Jadi kesimpulan kami diperkuat dengan hasil uji tidak ada kandungan oksigen, pengolahan limbah cair PT SBS belum sesuai standar,” ujar Zul Oktoni yang juga diamini Jerly.

Sambung Zul, terindikasi ada unsur kesengajaan PT. SBS untuk mencemari air selali. Hal itulah yang ingin FMPL-PR sampaikan kepada DPRD BS. Selain kandungan oksigen, kadar keasaman pada kolam 11 cukup tinggi 8,89 PH. Padahal ambang batas maksimal agar limbah bisa dibuang ke sungai 8,0 PH. Meskipun tidak ada kandungan oksigen, PH tinggi, PT. SBS tetap membuang limbah ke saluran atau siring yang terhubung ke sungai. “Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu hasil uji lab,” kata Zul kecewa lantaran gagal bertemu DPRD.

(Harian Rakyat Bengkulu)