Seluas 2.378 hektar sawah warga di Kecamatan Ulu Talo, Talo, Ilir Talo, Talo Kecil, Semidang Alas, dan Semidang Alas Maras dalam ancaman gagal panen jika perusahaan pertambangan emas milik PT Energi Swa Dinamika Muda (PT ESDM) beroperasi. Karena sawah di 6 kecamatan tersebut bergantung pada aliran irigasi Sungai Air Talo Besar, Sungai Air Alas, Sungai Air Alas Tengah, dan Sungai Air Alas Kanan yang bersumber dari HL Bukit Sanggul.

Pada 1 Maret 2024 lalu, Genesis telah melakukan pemetaan tutupan lahan kawasan Hutan Lindung (HL) Bukit Sanggul seluas 74.152,51 hektar. Tutupan lahan diklasifikasikan menjadi 6 kelas, yaitu kelas Hutan Lahan Kering primer, Hutan Lahan Kering Sekunder, Semak Belukar, Pertanian Lahan Kering Bercampur Semak, Lahan Terbuka dan Tubuh Air.

Hasil tutupan lahan HL Bukit Sanggul yang Genesis lakukan menunjukan, sebesar 85,5% atau 63.426,69 hektar masih berupa Hutan Alami, sedangkan 14,4% atau 10.668,36 hektar telah dirambah menjadi lahan pertanian, semak belukar dan lahan terbuka, dan sebesar 0,1% atau 57,45 hektarnya tubuh air berupa sungai. Secara rinci tutupan lahan tersebut terlihat sebagai berikut:

No Penutupan Lahan Luas (Ha) Persentase (%)
1 Hutan Lahan Kering Primer 59.203,07 79,8%
2 Hutan Lahan kering Sekunder 4.223,62 5,7%
3 Semak Belukar 864,82 1,2%
4 Pertanian Lahan Kering Bercampur Semak 9.491,81 12,8%
5 Lahan Terbuka 311,73 0,4%
6 Tubuh Air 57,45 0,1%
Total 74.152,51 100%

Tabel 1 : Tutupan Lahan HL Bukit Sanggul

HL Bukit Sanggul saat ini telah dibebani oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ESDM, izin pertambangan ini dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Seluma dengan nomor I.302.ESDM Tahun 2017 memiliki luasan 30.010 hektar. Pertambangan dengan komoditi emas ini, memiliki masa perizinan dimulai dari 15 Agustus 2017 sampai 6 Maret 2025 dan telah memegang izin eksplorasi. yang mana PT ESDM ini sudah sampai ditahap turun kelapangan untuk mengambil sample, pemetaan topografi, serta pengambilan poto udara.

Berdasarkan hasil pengamatan tutupan lahan yang Genesis lakukan menunjukan, sebesar 29.414,52 hektar atau 98,9% area konsesi PT ESDM yang berada pada kawasan HL Bukit Sanggul masih berupa tutupan hutan alami, sedangkan 317,64 hektar atau 1,1% telah dirambah menjadi lahan pertanian, semak belukar dan lahan terbuka. Secara rinci tutupan lahan tersebut terlihat sebagai berikut:

No Penutupan Lahan Luas (ha) Persentase (%)
1 Hutan Lahan Kering Primer 29317,55 98,6%
2 Hutan Lahan kering Sekunder 96,97 0,3%
3 Semak Belukar 31,57 0,1%
4 Pertanian Lahan Kering Bercampur Semak 281,56 0,9%
5 Lahan Terbuka 4,51 0,01%
Total 29.732,16 100%

Tabel 2 : Tutupan Lahan HL Bukit Sanggul pada konsesi PT Energi Swa Dinamika Muda

Hutan Lindung yang mengalami perubahan fisik ini, juga akan mengganggu fungsi ekologis dari hutan. Sedikitnya, terganggu sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah.

Ini akan berpengaruh pada lingkungan hidup sekaligus makhluk hidup yang bergantung padanya. Seperti kolam dan sawah warga yang mengandalkan saluran irigasi dari HL Bukit Sanggul sebagai pengairannya. Tidak tercukupinya kebutuhan sawah akan air, sawah dapat mengalami kekurangan air sehingga tidak dapat tumbuh dengan baik dan menghasilkan hasil panen yang rendah.

Dengan berubahnya sebagian kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi, memberikan karpet merah kepada pihak perusahaan untuk menambang dengan model pertambang terbuka (open pit). Sedangkan apabila pertambangan terbuka ini dilakukan, maka pintu kerusakan lingkungan juga akan terbuka semakin lebar. Perubahan topografi dan tercemarnya air sungai sebagai salah dua dampaknya. Jika demikian, maka sawah warga di 6 kecamatan yang mengandalkan irigasi dari aliran sungai HL Bukit Sanggul akan dialiri air tercemar zat berbahaya dari aktivitas pertambangan. Sehingga bayang-bayang ancaman gagal panen ada di depan mata.

Adapun sawah warga yang akan terdampak di 6 kecamatan yang memiliki total luasan 2.378 hektar, masing-masing memiliki rincian seluas 245,67 hektar di Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Talo seluas 279,37 hektar, Kecamatan Ilir Talo seluas 72,31 hektar, Kecamatan Talo Kecil seluas 389,66 hektar, Kecamatan Semidang Alas seluas 453,14 hektar, dan Kecamatan Semidang Alas Maras seluas 937,65 hektar. Sawah-sawah tersebut tersebar di 66 desa yang ada di Kabupaten Seluma.

Tidak banyak yang tau mengenai informasi ini, seperti Kepala Desa Giri Nanto, Kecamatan Ulu Talo misalnya, awalnya ia hanya mengetahui informasi ini melalui komunikasi grup Kades secara virtual. Ini menandakan sosialisasi informasi tidak sampai secara merata kepada masyarakat sekitar HL Bukit Sanggul. Sebagai Kepala Desa Giri Nanto, Zalmanto mengatakan warganya pun ada yang menolak kehadiran perusahaan tambang.

“Bagi yang mengerti bahaya tambang dan efek jangka panjang pasti khawatir dan menolak,” ungkapnya.

Dirinya juga khawatir dengan keadaan sawah dan warga desa dengan hadirnya perusahaan tambang di HL Bukit Sanggul. Kerena menurutnya warga di Desa Giri Nanto masih ada yang memanfaatkan aliran irigasi untuk keperluan sehari-hari.

Bayang-bayang aliran sungai yang tercemar dari aktivitas pertambangan adalah ancaman yang mengkhawatirkan masyarakat saat ini. Ini diungkapkan Rismawati, warga Desa Giri Nanto.

“Kami yang bersawah ini khawatir kalau hutan yang disana itu dibuka menjadi tambang, karena air sungai pasti tercemar dampaknya pasti ke sawah kami ini,” terangnya.

Padahal, menggarap sawah merupakan upaya warga untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga (menyimpan dan memanfaatkan sebagian hasil panen di rumah) dan selebihnya dijual untuk menunjang kebutuhan ekonomi  keluarga.