KPHP Tidak Jalan, Perambahan Marak

Rabu 17 mei 2017

MUKOMUKO – Pascaditariknya Kantor Kesatuan Pengendalian Hutan Produksi (KPHP) Model Mukomuko oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, diduga perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) kembali marak. Aksi perambahan HPT yang dilakukan oknum masyarakat dan perusahaan itu dipicu setelah fungsi KPHP pascamenginduk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu hingga sekarang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Aksi dugaan pembalakan liar (illegal logging) juga tidak dapat dihindari. Personel KPHP Mukomuko tidak dapat berbuat banyak. Status KPHP di Mukomuko hingga sekarang belum jelas. Kepala Tata Usaha (KTU) KPHP Model Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si mengatakan begitu juga  dengan anggaran untuk kegiatan belum ada.

“Jangankan anggaran, status kami saja tidak jelas. jadi status kami di KPH saat ini hanya jadi staf biasa. Kami juga tidak dapat mengelak kalau banyak perambahan di HPT. Informasi ini juga kami dapat dari masyarakat dekat HPT. Tapi kami belum dapat berbuat banyak, karena status dan anggaran belum ada. Kalaupun kami ke lapangan, itu inisiatif bekerja suka rela,” kata Rizon.

Untuk menghindari dugaan perambahan HPT makin meluas, Rizon mendesak pemprov segera menetapkan status KPH di Mukomuko berikut pegawainya. Dengan status jelas, kegiatan pengawasan sekaligus menindak pelaku perambahan hutan ada yang bertanggungjawab.

“Kita sulit mau operasi. Terus dalam operasi juga, siapa yang akan bertanggungjawab? Kami berharap Pemprov segera menetapkan status KPH di Mukomuko,” demikian Rizon.

 

(Harian Rakyat Bengkulu)