Genesis Bengkulu Minta Pembangunan Mengacu RTRW

Senin, 23 Januari 2017 17:34 WIB

Mukomuko – Yayasan Genesis Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuat kebijakan pembangunan yang mengacu kepada rencana tata ruang wilayah yang telah disepakati.

“Di Mukomuko sudah ada perda tentang tata ruang. Jadi pembangunan di wilayah ini harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang disepakati,” kata Staf Konsorsium Yayasan Genesis Bengkulu, Alfarabi, di Mukomuko, Senin.

Sejumlah anggota Konsorsium Yayasan Genesis Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke rumah dinas Bupati Mukomuko Choirul Huda untuk mempertanyakan komitmen pemerintah setempat dalam melakukan peninjauan kembali perda tata ruang agar pembangunan di daerah itu sesuai dengan aturan.

Kepada Bupati Mukomuko Choirul Huda, dosen Univesitas Bengkulu itu mengatakan Genesis siap membantu memberikan informasi dan masukan terkait dengan arah pembangunan mengacu pada aturan RTRW.

Selain itu, ia mempertanyakan rencana pemerintah setempat melakukan peninjauan ulang perda RTRW pada 2017.

“Kita ingin ada singkronisasi antara tata ruang wilayah Mukomuko ini dengan Pulau Sumatra,” ujarnya.

Ketua Yayasan Genesis Bengkulu Barlian menyatakan pemerintah setempat perlu melalukan peninjauan ulang aturan itu agar rencana pemerintah membangun pembangkit listrik baru di daerah itu dapat terealisasi.

“Meskipun pemerintah daerah ini sudah menyiapkan anggarannya tetapi tidak bisa dilaksanakan kalau lokasinya tidak sesuai RTRW,” ujarnya.

Untuk itu, katanya, solusinya pemerintah setempat harus melakukan peninjauan ulang aturan itu sesuai dengan kebijakan pembangunan daerah setempat.

(Antara Bengkulu)