PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
NOMOR 06 TAHUN 2012
TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MUKOMUKO
TAHUN 2012–2032.
Lingkup Wilayah Perencanaan Kabupaten
Pasal 2
- (1) Lingkup wilayah perencanaan Kabupaten terdiri atas lima belas kecamatan dengan luas wilayah 4.037 (empat ribu tiga puluh tujuh) kilometer persegi sebagaimana data Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003..
- (2) Batas wilayah Kabupaten, meliputi :
- Sebelah Utara :Kabupaten Pesisir SelatanProvinsi Sumatera Barat;
- Sebelah Timur :Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi;
- Sebelah Selatan :Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara; dan
- Sebelah Barat :Dengan Samudera Hindia.
Selengkapnya di alamat ini :
Download http://www.mediafire.com/file/t71wi43mjbn8vvi/PERDA_6_tahun_2012_%28RTRW_MM%29.pdf
Recent Comments