Galian C Ancam Sawah dan Kebun Masyarakat

 

Kamis 13 april 2017

KOTA MANNA – Galian C di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna diduga milik mantan pejabat tinggi di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), meresahkan warga Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna. Warga juga sudah melaporkan keberadaan galian C tersebut ke Polres BS, lantaran mengancam keberadaan sawah dan kebun warga.

 

Dikatakan Kades Kembang Ayun Herman, keberadaan galian C di Kelurahan Gunung Ayu ini berada di bagian hilir desa. Dampak keberadaan galian C ini sudah terlihat, ada sekitar sawah warga seluas seluas 25 hektare tak jauh dari lokasi galian C mulai terkena dampaknya karena sebagian terkena abrasi.

Tak hanya itu, perkebunan warga juga terancam rusak menyebabkan warga resah. “Ini sudah kami laporkan ke Polres BS pada Janurai 2017 lalu. Kami berharap ada tindaklanjut dari laporan tersebut,” ujar Herman.

Lanjut Herman, bila galian C tersebut ada izinnya warga berharap agar pemilik usaha galian C ini dapat memasang bronjong di lokasi galian C sehingga abrasi tidak meluas. Namun jika tidak ada izinnya keberadaan galian C itu tersebut dievaluasi. “Minimal dipasang bronjong agar sawah dan kebun warga tidak rusak,” jelas Herman.

Sementara itu Kapolres BS AKBP. Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Risqi Akbar didampingi Kanit Tipiter Ipda. Kusyadi membenarkan adanya laporan dari warga Desa Kembang Ayun terkait keberadaan galian C di Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna. Mengenai perizinan, keberadaan galian C ini sudah memiliki izin. Sehingga Senin (17/4) ini direncanakan akan dilakukan mediasi antara warga dengan pemilik usaha galian C tersebut.

(Harian Rakyat Bengkulu)