Desa Muara Dua merupakan salah satu desa di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu yang memiliki luasan 22,5 ribu ha dimana 73% luasnnya merupakan kawasan hutan yang terdiri dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Kumbang sebesar 2,8 ribu hektar dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sebesar 15.5 ribu ha yang merupakan situs warisan dunia versi UNESCO.

Desa ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun keberadaannya terancam oleh perluasan perkebunan kelapa sawit sekala besar milik PT. Ciptamas Bumi Selaras. Perusahaan yang sudah diambil alih oleh PT. Kwala Gunung Sejati pada penghujung tahun 2023 ini, telah menguasai 1,8 ribu ha (51%) dari wilayah desa diluar kawasan hutan sebesar 3,6 ribu ha. Kondisi ini mengakibatkan kawasan hutan terutama HPT Bukit Kumbang terancam semakin rusak akibat perambahan dan pembukaan lahan perkebunan. Benar saja, data deforesta Global Forest Watch menunjukan jangka waktu 20 tahun seluas 1,1 ribu hektar atau setara 50,8 hektar per tahun kawasan hutan ini telah beralih menjadi lahan perkebunan.

Tingginya eksistensi perkebunan sawit di Desa Muara Dua telah mengakibatkan peningkatan suhu udara dan menurunnya kesuburan tanah. Kondisi ini mengakibatkan menurunnya produktifitas perkebunan kopi masyarakat sehingga menyebabkan terganggunya kestabilan ekonomi keluarga dan kebutuhan pangan keluarga yang selama ini didapatkan dengan cara dibeli.

Demi memutus ketergantungan petani dari penetrasi pasar terhadap sumber daya agrarian sebagai upaya adaptasi dan memerangi perubahan iklim, masyarakat dusun Kulik Sialang, Desa Muara Dua melakukan kegiatan bersama optimalisasi lahan pangan masyarakat dengan melibatkkan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan optimalisasi lahan pangan ini dirancang menjadi beberapa aktivitas seperti berdiskusi mengenai peran masyarakat dalam memerangi perubahan iklim, membicarakan ketahanan pangan mengahdapi krisis pangan, strategi adaptasi perubahan iklim melalui resiliensi ekonomi dengan membentuk kelompok ketahanan pangan dan membangun kebun pangan, dan mengenal agroekologi sebagai strategi ketahanan pangan untuk adaptasi perubahan iklim. Aktivitas ini berlangsung selama 1 tahun sejak Januari hingga Desember tahun 2023 dengan menggunakan berbagai metode fasilitasi yang menyesuaikan kebutuhan dalam proses aktivitasnya.

Aktivitas optimalisasi lahan pertanian, dimaksudkan agar masyarakat lebih menyadari untuk melakukan pengelolaan dan perawatan lahan lebih ekstra dari sebelumnya dalam mempertahankan kulitas dan kuantitas lahan pertanian mereka ditengah dampak perubahan ikim yang sudah dirasakan masyarakat saat ini. Sehingga kedaulatan pangan harus segera diwujudkan menjadi solusi yang antisipatif dalam memerangi perubahan iklim yang berdampak pada krisis pangan.

Aktivitas ini juga mereka tujukan untuk membangun kedaulatan pangan keluarga sekaligus melepaskan masyarkat dari ketergantungan pasar. Bentuk peoptimalisasian lahan pangan ini adalah Aktivitas pengelolaan yang bersifat melindungi dan menjaga alam, lingkungan dan sumber daya mineral, bukan bersifat eksploitatif yang merusak.

Tidak terlepas dari konflik agraria yang terjadi, aktivitas optimalisasi lahan pangan ini dipilih sebagai strategi perjuangan masyarakat dusun kulik sialang, desa muara dua demi memiliki secara penuh hak atas tanah yang dirampas oleh perusahaan perkebunan sawit milik PT. Ciptamas Bumi Selaras. Maka optimalisasi pengelolaan kebun menjadi upaya dalam memperjuangkan hak dan  keselamatan sumber daya dari aktivitas perkebunan monokultur skala besar yang mendominasi hingga menjadi pengaruh pada perubahan iklim.

Mengenai sebab dan dampak perubahan iklim sendiri telah disadari oleh masyarakat Muara Dua pada saat mereka berdiskusi dalam pertemuan kampung yang membahas peran masyarakat dalam memerangi perubahan iklim. Kesadaran masyarakat ini harus dimanifestasikan ke dalam satu tindakan untuk melindungi sumberdaya dan kedaulatan dari dampak-dampak yang ditibulkan dari perubahan iklim. Oleh karena itu, membicarakan dan berupaya mewujudkan  ketahanan pangan mengahadapi krisis pangan melalui aktivitas optimalisasi lahan ini mereka rasa penting untuk dilakukan.