Kisruh Limbah Lanjut, Walhi Tantang Pemkab

sabtu 25 Februari 2017

KOTA MANNA – Kisruh limbah CPO PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) berlanjut. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menantang Pemkab BS untuk menyelidiki keberadaan dugaan pipa siluman pembuangan limbah PT SBS ke Sungai Air Selali. Karena, Walhi mendapat informasi dugaan adanya pipa tersembunyi tersebut.

 

“Kami mendapat informasi jika PT SBS diduga memiliki pipa siluman untuk membuang limbah cair langsung ke sungai. Mari kita bersama buktikan dugaan tersebut. Kalau terbukti, kami minta bupati mencabut izin operasi PT SBS,” ujar Kepala Departemen Kajian Pembelaan dan Hukum Lingkungan Walhi Indonesia, Zenzi Suhadi saat hearing dengan Bupati BS, H. Dirwan Mahmud, Kapolres BS AKBP. Ordivas, S.IK, perwakilan Kejari, perwakilan PT SBS di ruang rapat Kantor Bupati BS, Jum’at (24/2).

Bila dugaan pipa siluman itu tidak terbukti, sambung Zenzi, maka PT SBS bisa terus beroperasi. Tantangan agar Pemkab menyelidiki keberadaan dugaan pipa tersembunyi tersebut, lantaran Walhi tidak menerima pelanggaran PT SBS terkait ambang batas parameter uji limbah Total Suspendid Solid (TSS) hanya diberi sebatas rekomendasi oleh pemkab, agar PT SBS membenahi pengolahan limbahnya.

Menanggapi tudingan dugaan keberadaan pipa siluman itu, Manajer PT SBS Ilham Abdillah membantah keberadaan pipa tersembunyi tersebut. Manajemen PT SBS tidak pernah memasang pipa lain untuk membuang langsung limbah cair ke sungai. Limbah sebelum dibuang selalu diolah terlebih dulu supaya tidak melebihi ambang batas baku mutu. “Kami pastikan tidak ada pipa siluman tersebut, silahkan saja dibuktikan,” tegas Ilham.

Sementara itu menanggapi tantangan dari Walhi, Bupati BS Dirwan Mahmud mengatakan hari ini Pemkab BS bersama DPRD BS siap turun langsung ke lapangan menyelidiki keberadaan pipa tersebut. Bila terbukti ada, maka Dirwan siap memberikan sanksi tegas kepada PT SBS. “Saya baru dengar ada info dugaan pipa siluman milik PT SBS, besok (hari ini-red) kita ke lokasi. Kalau tidak terbukti, masyarakat harus legowo dengan keberadaan PT SBS,” kata Dirwan.

 

(Harian Rakyat Bengkulu)