Harimau dari Hutan Bengkulu Ini Dibunuh, Lalu Dikuliti

Senin, 15 Mei 2017 12:24 WIB

 

BENGKULU Polres Bengkulu Utara bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) membekuk dua pelaku penjualan kulit dan tulang harimau sumatera, Sabtu (13/5/2017) pukul 23.00 WIB.

Aroma tak sedap menyapa ruangan aula Polres Bengkulu Utara saat tulang seberat 12 kilogram dan kulit harimau hasil tangkapan petugas dihamparkan.
Tulang tersebut dirangkai ulang hingga terlihatlah kerangka harimau sumatera jantan dewasa sepanjang dua meter.

“Kami mendapatkan harimau ini sudah lima hari yang lalu,” kata Sabian, salah seorang tersangka yang diringkus petugas.

 

Di hadapan penyidik keduanya mengaku menemukan harimau dalam kondisi telah mati dan dikuliti oleh pemburu. Lalu, pemburu itu melarikan diri saat Sabian dan Awaludin tiba.

“Mereka lari lalu kulit dan tulang ini kami ambil. Saya tidak tahu kalau ini melanggar, saya baru kali ini hendak menjual,” ungkap Sabian.

 

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Visnu menyebutkan, ini kali kedua dirinya selaku Kapolres berhasil meringkus pedagang kulit harimau.

“Sebelumnya pada beberapa tahun lalu saat saya menjabat Kapolres Mukomuko kasus yang sama pernah saya tangani, ini kedua kalinya,” kata Andhika.

Dia menjelaskan, di Bengkulu memang diprediksi masih banyak terdapat harimau sumatera ini terlihat dengan tingginya angka perburuan dan penjualan.

“Anda tahu, betapa saya ingin menangis saat melihat harimau sumatera itu mereka kuliti dan bantai,” ungkapnya.

Polisi, lanjut dia, telah berkomitmen dengan banyak pihak termasuk TNKS, LSM untuk sama-sama memerangi pelaku tindakan kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

 

(TRIBUNNEWS.COM)